Taujih MS


Assalamualaikum??
Apa Kabar Forkomers? Semoga selalu dalam keadaan yang stabil, terhindar dari galau

Sebagai Forkomers, sering dong diajakin untuk SYURO, atau pernah juga dikabarin sesuatu terus Andingnya ada kata-kata: “Ini adalah keputusan syuro” . sebenarnya apa sih itu syuro? Seberapa penting Syuro? Haruskah kita ngebela-belain untuk mengagendaka waktu kita untuk Syuro? Nah supaya paham secara teori, saya buatkan sedikit resume dari buku Menuju Jamaatul Muslimin a.k.a MJM, check it out!

SYURA (MUSYAWARAH)
Definisi SYURA
Syura ialah mengeluarkan berbagai pendapat tentang suatu masalah untuk dikaji dan diketahui berbagai aspeknya sehingga dapat dicapai kebaikan dan dihindari kesalahan. 
Memusyawarahkan sesuatu artinya mengemukakannya untuk menunjukan kebaikan-kebaikan yang terdapat didalamnya
“Syura al-asala yasyuruhu syauran” artinya Mengeluarkan madu dari sarang lebah.
SYURA adalah tabiat Manusia
Mengenai Syura, Allah mengisahkan dalam kitabnya beberapa kisah
1. Ratu Balqis mengadakan sidang untuk memusyawarahkan masalah penting ihwal surat Nabi Sulaiman AS yang meminta ia dan kaumnya menyerah (An-Naml: 32-33)
2. Setelah firaun melihat tanda-tanda yang nyata pada diri Musa AS, lantas ia meminta pendapat dan pertimbangan kepada para pembesar disekelilingnya untuk menghadapi kekuatan yang tidak dapat diunggulinya ini, kekuatan yang Ia yakini akan menumbangkan kekuasaannya (Asy-Syu’ara: 34-37)
3. Ketika Musa AS diangkat menjadi seorang Rasul Allah, Ia meminta kepada Allah untuk dibantu dengan seseorang yang akan mendukungnya dan memberikan pendapat, Maka Allah memberikannya Harun (Thaha: 29-32)
4. Darun Nadwah adalah tempat di Mekkah yang menjadi tempat bermusyawarahnya masyarakat jahiliyah dan tempat dibuatnya perjanjian-perjanian pada zaman Jahiliah. 

Mengenai Darun Nadwah Ibnu Katsir berkata dari Ibnu Abbas: sesungguhnya beberapa pembesar Quraisy pernah berkumpul di Darun Nadwah lalu iblis lewat dan ikut dalam permusyawarahan yang dilakukan, maka diputuskanlah agar mengumpulkan pemuda-pemuda dari setiap kabilah untuk bersama-sama berupaya membunuh Nabi Muhammad, ketika Nabi dan para pengikutnya hendak melaksanakahn Hijrah. Namun Allah mengagalkan rencana tersebut.
Dari beberapa kisah diatas, terlihat jelas bahwa prinsip syura adalah tabiat dasar manusia sebagai mahluk sosial, bahkan masyarakat jahiliyah Mekkah-pun, yang dikenal Ummi menggunakan sistem  SYURA untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul, apalagi bagi orang-orang yang mengaku modern seperti kita, Syuro adalah kebutuhan untuk dapat memberi kekuatan kepada Individu yang lemah
 Pentingnya SYURA dalam Islam
“....Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu” (Ali’Imran: 159)
Ibnu Mulqam berkata: Perintah dalam ayat ini merujuk pada hukum Wajib
Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad:
“Dari Hasan, Ia berkata: Demi Allah, Tidaklah suatu kaum melaksanakan Syura kecuali mereka diberikan petunjuk kepada hasil-hasil yang terbaik”
Seorang Arab yang bijak berkata:
“Tidak akan menyesal orang yang bermusyawarah, dan Tidak akan kecewa orang yang minta dipilihkan”
Al-Qurthubi mengutip perkataan Ibnu Khuwaiz Mindad: “Para pemimpin wajib bermusyawah dengan para ulamaa mengenai masalah yang tidak ia ketahui; persoalah agama yang belum meraka ketahui secara jelas, urusan militer, hal-hal yang menyangkut kemaslahatan umat, serta masalah mentri dan pegawai yang berkaitan dengan negara dan pembangunan”
Maka dapat disimpulkan bahwa hukum syura adalah wajib atas para penguasa umat islam disetiap Zaman dan tempat.
SYURA pada masa Rasulullah
Walaupun Rasulullah selalu diberikan petunjuk dan penerangan dari Allah atas segala urusan, beliau masih melakukan syura dengan para sahabat dalam menyikapi sesuatu. 
Tirmidzi dari abu Hurairah memberikan kesaksian berilut:
“Dari abu Hurairah: ‘aku tidak pernah melihat seseorang yang paling banyak bermusyawah dengan para sahabatnaya kecuali Rasulullah SAW’
Contoh kisah adalah sebelum perang Badr Kubra, diadakan beberapa kali Musyawarah. Sebelum pertempuran, diadakan sidang Syura diantara para qiyadah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan menghadapi pertempuran, terutama untuk mengetahui pendapat orang-orang Anshar, karena keberangkatan pasukan ini pada awalnya tidak untuk berperang, tetapi untuk mencegat kafilah, dan karena Bai’at orang-orang Anshor kepada Rasulullah pada asalnya untuk memberikan perlindungan kepadanya di Madinah. Dalam perang Badr ini Allah memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin.
SYARAT-SYARAT ANGGOTA SYURA:
 
A. Anggota Majlis Syura adalah orang-orang yang bisa membuat garis perjalanan Umat sesuai dengan Al-kitab dan As-sunnah dengan demikian anggoa majlis Syura adalah orang yang paling banyak menguasai Al-quran dan As-sunnah
Firman Allah:
"...Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri  diantara mereka tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri)..." (An-nisa:83)
 
Bukhari berkata: "Para anggota syura Umar adalah Qori"
 
B. Orang Alim yaang dicalonkan menjadi anggota Syura hendaklah orang yang memiliki lembaran putih dengan Allah dan terpelihara Akhlaknya (Bukan pelaku dosa). sebab ketika Allah memerintahkan Rasulnya bermusyawarah dengan para sahabatnya, Dia meminta agar Rasulullah terlebih dahulu memaafkan mereka atas kesalahan mereka terhadapnya, disamping memintakan ampun atas dosa mereka yang berkaitan dengan Allah, sehingga mereka layak bermusyawarah dan menjadi anggota Syura. Firman Allah:
"...Karena itu maafkanlah mereka mohonkanlah ampun bagi mereka dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu"  (Al-Imran :159)
dengan syarat ini, berarti tidak ada tempat dalam majlis syura islami bagi tukang maksiat orang-orang fasik, dan para ulama yang tidak jujur
 
C. Khiththah (Kebijakan) para khalifah sesudah rasul adalah bermusyawarah dengan orang-orang yang adil dan terpercaya dari para ahli ilmu pada umat ini pada setiap zaman dan tempatnya. Bukhari berkata: "Para Pemimpin setelah rasulullah SAW senantiasa meminta pendapat dari kalangan ahli ilmu". Al-Qurthuby berkata mengutip dari sufyan Ats-Tsauri "Hendaklah orang yang menjadi anggota syura kamu adalah orang yang bertaqwa, amanah dan takut kepada Allah"
 
D. Jika yang disunahkan yang berdiri dibelakang Imam solat adalah orang yang bijak dan mampu mencegah, maka hal itu lebih disunahkan lagi bagi orang yang akan menjadi anggota majlis syura islam dan pendamping imamah besar. sebab, ia akan meluruskan iman saat ia menyimpang dan mendukungnya ketika ia lemah
 sabda Rasul:
"Hendaklah orang yang mendampingiku adalah orang-orang yang bijak dan memiliki kemampuan dapat mencegah diantara kamu" 
 
E. Imam Muwardi menyimpulkan syarat-syarat anggota syura dalam tiga hal:
 
1. Adalah (Keadilan) yang meliputi syarat-syaratnya. para ulama menyepakati syarat-syarat adalahdalam 5 hal: Islam, Berakal Merdeka, Lelaki, dan baligh
2. Mempunyai ilmu dan keadilan dalam masalah yang dimusyawarahkan
3. Pemikiran yang cerdas dan bijaksanan dalam memilih pendapat
 
Imam Al-Qurtubhy membedakan sifat orang yang bermusyawarah dalam urusan agama dan dalam urusan keagamaan. anggota syura dalam urusan agama hendaklah orang yang berilmu taat beagama, dan cerdas. sedangkan dalam urusan dunia hendaklah ia berakal berpengalaman, dan menyayangi orang yang mengajak bermusyawarah.
 
F. Dalam Majlis Syura Hendaklah dibentuk Lajnah-Lajnah (Komisi) khusus untuk urusan-urusan tertentu, supaya dapat memberikan pandangan dan pendapatnya dalam berbagai masalah secara tepat dan ilmiah.
 
Maka dapat disimpulkan secara singkat, syarat bagi anggota masjlis Syura Islam adalah:
1. Adalah, berikut semua persyaratannya
2. Bertaqwa dan bersih dari dosa kepada allah dan Umat
3. Mengetahui al-Quran dan Assunah, serta Ilmu-ilmu bahasa, tafsir, ilmu hadits, dll
4. Berpengalaman dalam masalah yang dimusyawarahkan
5. berakal cerdas dan matang
6. Jujur dan amanah

Perinsip Mayoritas
Berdasarkan sunah Rasul, nampak bahwa beliau senantiasaa mengambil pendapat mayoritas, ketika terjadi perselisihan diantara para anggota stura berkenaan dengan masalh yang diajukan. Dari Annas bin Malik ra berkata: Saya pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Umatku tidak akan pernah sepakat atas kesesatan; maka jika kemu melihat perselisihan, hendaklah kamu berpegang dengan kelompok terbanyak”
Rasulullah pernah melepas pendapatnya sendiri karena mengikuti pendapat mayoritas untuk keluar dari kota madinah menyongsong orang-orang Quraisy dalam perang Uhud

Nah, sekarang sudah dapat sedikit input mengenai syuro Kan, berapa pentingnya suatu syura, sehingga sampai-sampai wajib bagi pemimpin umat Islam kapanpun dan diamanapun untuk bermusyawarah. 
Syura itu menguatkan yang lemah, meluruskan yang bengkong, dan mengeluarkan kebaikan dari sesuatu yang dianggap samar, maka jangan malas untuk syura, kan Iman kita nggak selalu stabil. 
Jadi kalo ada SMS: Kepada koordinator bidang acara bla bla diharapkan untuk hadir dalam syura yang insyaAllah dilaksanak pada hari bla bla.....
Maka pastikan kamu jadi orang pertama yang konfirmasi hadir dan segera kosongkan agendamu saat itu, ok

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rumah Bersalin Hj. Srie Dody Gunung Batu Bogor

Kembali Melahirkan di Rumah bersalin H. Srie Dody Gunung Batu

Kontrol Hamil ke Puskesmas